MAKASSAR, — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memberikan penjelasan tentang sistem perpajakan Kota Makassar.
Penjelasan tersebut diberikan ketika menerima rombongan kunjungan studi dari Pemerintah Kota Tarakan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, beserta jajaran dan Bank Kaltimtara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, didampingi oleh Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Tarakan. Mantan Kabag Humas itu terlebih dahulu memperkenalkan aplikasi yang dirilisnya pada tahun 2022, yakni PAKINTA.
PAKINTA, atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi, hadir untuk memudahkan layanan akses pembayaran pajak daerah di Makassar. Aplikasi ini bisa diunduh melalui play store dan dapat diakses oleh seluruh wajib pajak dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Dengan PAKINTA, wajib pajak dapat melihat langsung status pembayaran pajak, denda, dan tagihan pajak.
“Pembayaran pajak tidak perlu repot lagi ke kantor bapenda. Cukup membayar melalui Indomaret, Alfamart, Ovo, dan beberapa kanal pembayaran lainnya,” jelasnya pada Jumat (04/8/2023).
Dengan sistem perpajakan aplikasi PAKINTA yang mudah, Pemkot Makassar berhasil meraih juara 1 dalam penggunaan (QRIS) Kategori Retribusi dan Pajak Daerah dengan Pembayaran Digital.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, sangat terkesima mendengar paparan tersebut dan memperhatikan dengan seksama setiap penjelasan tentang sistem PAKINTA tersebut.
“Setelah beberapa jam kami berbincang dan bertanya tentang sistem, kami tidak salah berkunjung ke Makassar untuk mempelajari sistem perpajakannya,” ungkapnya.
Ia berencana segera memperbaiki sistem perpajakan di Kota Tarakan dengan mengaplikasikan beberapa ilmu yang didapatkan dari kunjungannya ke Kota Makassar.
Originally posted 2023-08-04 11:55:56.