Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Bakal Jadi Calon Tersangka di KPK

Gambar Gravatar
Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Bakal Jadi Calon Tersangka di KPK
Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Bakal Jadi Calon Tersangka di KPK

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan akan ditetapkan sebagai calon tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini diperoleh oleh Pedeo Project pada hari Rabu (14/6/2023) siang.

Berdasarkan informasi yang terbatas, disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian periode 2019-2024, bersama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 hingga sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023), diduga melakukan tindak pidana korupsi (TPK).

TPK yang dimaksud mencakup Pasal 12E dan/atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU sehubungan dengan Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang terbatas ini, diketahui bahwa penyelidikan terhadap SYL dkk sudah dimulai sejak 16 Januari 2023 dengan Nomor: spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/xxxx.

Rencana penetapan SYL sebagai tersangka telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan KPK. “ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,” demikian perintah yang tertera dalam informasi tersebut.

SYL dan kawan-kawannya diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang melibatkan keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, Menteri dari Partai Nasdem tersebut juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, tindakan berkelanjutan secara bersama-sama, dan penggabungan beberapa perkara lainnya.

Hingga saat berita ini diturunkan, pihak KPK belum dapat memberikan komentar.

Originally posted 2023-06-14 11:03:33.

Pos terkait