FARMANDEH.NET, MAKASSAR— Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, mempertanyakan pemilihan lokasi untuk Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) harus melakukan kajian ulang.
Nunung Dasniar memberikan perhatian terhadap hal ini dengan alasan bahwa kawasan di Kecamatan Tamalanrea merupakan salah satu daerah yang rentan terkena banjir. Ia khawatir bahwa penetapan lokasi tersebut akan memperburuk banjir dan berdampak buruk pada masyarakat.
“Nunung Dasniar minta Pemkot Makassar atau panitia PSEL mengkaji ulang pemilihan lokasi PSEL di Tamalanrea. Jangan sampai dampak negatifnya semakin banyak ketimbang asas manfaat ke masyarakat,” ujarnya pada Sabtu (24/6/2023).
Diketahui bahwa ada dua calon lokasi di wilayah Kecamatan Tamalanrea yang masuk dalam tiga besar lelang, namun terindikasi memiliki masalah. Selain itu, warga setempat juga menolak dengan keras karena mereka tidak mendapatkan pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya mengenai rencana ini.
Dua calon lokasi PSEL yang masuk tiga besar tersebut adalah Kompleks Green Eterno di Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, kelurahan Bira, kecamatan Tamalanrea, dan Jalan Kapasa Raya, RW01, RT01 di Kecamatan Tamalanrea. Kedua lokasi tersebut dianggap tidak layak dan tidak memenuhi syarat sebagai lokasi PSEL.
“Nah, perlu ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengungkapkan aspek positif dan negatif dari PSEL ini di Kecamatan Tamalanrea,” ungkap Nunung Dasniar.
Nunung Dasniar juga menekankan bahwa PSEL telah ditetapkan sebagai salah satu program dalam Program Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020. Lokasi PSEL di Kota Makassar juga tercantum dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, sebelumnya telah menyampaikan rencana percepatan PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Upaya reduce, reuse, recycle (3R) melalui Bank Sampah di Kota Makassar telah berkembang pesat, dan diharapkan dapat terus berkembang sejalan dengan pembangunan PSEL. Nunung Dasniar menyarankan agar PSEL ini terintegrasi dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Informasi yang diberikan menyebutkan bahwa Kompleks Green Eterno saat ini sedang dalam pengawasan kurator bank. Selain itu, kawasan tersebut memiliki banyak bangunan gudang dan padat penduduk, serta jauh dari sungai yang merupakan syarat mutlak untuk pembangunan PSEL.
“Kalau Green Eterno memiliki banyak masalah, dan lokasi tersebut juga sedang dalam pengawasan kurator bank. Masyarakat di sana juga menolak,” kata H. Hasanuddin, tokoh masyarakat setempat.
“Green Eterno bukanlah lokasi yang tepat, karena kawasan tersebut memiliki banyak masalah lahan,” tambahnya.
Lokasi yang berada di RW 01 Kelurahan Kapasa Raya juga memiliki masalah, yakni tidak adanya sungai di sekitarnya, dan lokasi tersebut sedang dalam sengketa. Terdapat dua pihak yang mengklaim kepemilikan lokasi tersebut dan masih dalam proses hukum.
“Kita berharap agar Pemkot, terutama panitia lelang, berhati-hati dalam menentukan lokasi PSEL. Kami menyarankan agar dua lokasi yang masuk tiga besar tersebut ditinjau ulang,” ujar Nunung Dasniar.
Saat ini, Pemkot Makassar telah membuka tahap lelang untuk mencari perusahaan yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan PSEL. Proses lelang saat ini sedang memasuki tahapan penentuan pemenang dari perusahaan konsorsium asal China yang masuk dalam tiga besar dalam lelang tersebut.
Originally posted 2023-06-25 07:28:37.