Wakil Bupati Gowa Dorong Pemerintah Desa Mengelola Keuangan Secara Transparan

Gambar Gravatar
Wakil Bupati Gowa Dorong Pemerintah Desa Mengelola Keuangan Secara Transparan
Wakil Bupati Gowa Dorong Pemerintah Desa Mengelola Keuangan Secara Transparan

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mendorong seluruh pemerintahan di tingkat desa di wilayah Kabupaten Gowa agar mampu mengelola keuangan desa dengan jujur dan bertanggung jawab.

Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aula Cemara Sungguminasa, pada hari Kamis, tanggal 15 Juni.

“Keuangan desa memiliki peran strategis bagi desa dan pemerintahan. Apa yang terjadi di desa sebenarnya mencerminkan bagaimana desa mengelola keuangannya. Perencanaannya harus melibatkan partisipasi masyarakat desa karena pengelolaan keuangan desa harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta dilaksanakan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Abd Rauf juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah yang bertujuan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Oleh karena itu, dalam pengelolaan keuangan desa diperlukan evaluasi standar mulai dari aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pencatatan keuangan desa, hingga pertanggungjawaban keuangan desa.

“Pemerintah desa harus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saat ini telah tersedia Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abd Rauf menyatakan bahwa tata kelola keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes bertanggung jawab dalam membangun sistem akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya.

“Untuk itu, penting untuk memiliki kejelasan mengenai fungsi, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban setiap organisasi agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan efektif,” tandasnya.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi sangat penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah desa agar bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa dengan baik.

“Saya ingin mengingatkan bahwa dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya pengelolaan keuangan desa, kita harus meningkatkan budaya pencatatan dan mempertanggungjawabkan setiap transaksi keuangan sesuai dengan ketentuan yang ada sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Kepala Desa, dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Gowa.

Originally posted 2023-06-15 14:34:58.

Pos terkait