SEMARANG — Pemerintah Kota Makassar kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga, kepada Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, SE, MM, di Hotel Padma, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada hari Sabtu (22/7/2023).
Tahun ini, Kota Makassar kembali meraih penghargaan KLA kategori Nindya, sama seperti pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Makassar berhasil mempertahankan predikat KLA pada kategori yang sama tahun ini.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, terdapat 360 Kabupaten/Kota yang terbagi menjadi 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Setelah menerima penghargaan, Fatmawati Rusdi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk meraih predikat Kota Layak Anak.
“Alhamdulillah atas pencapaiannya ini. Namun, jujur saja, mempertahankan kategori tersebut sangatlah susah. Dibutuhkan kerja keras dari seluruh pihak yang terlibat,” ucapnya.
Fatmawati menyatakan bahwa apa yang telah dicapai merupakan bukti nyata dari berbagai program, salah satunya adalah program Jagai Anakta, yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Selain itu, di Makassar juga terdapat shelter warga yang merupakan satu-satunya program di Indonesia. Program ini berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar dan bertujuan untuk melacak serta mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Hasil kerja keras ini, berkat kerjasama dengan pemerhati anak dan masyarakat, telah membuahkan hasil. Tidak sampai di sini, kita akan terus meningkatkan usaha untuk membuat kota Makassar menjadi lebih baik lagi dalam pemenuhan hak anak,” tuturnya.
Fatmawati berharap bahwa pada tahun 2024, Kota Makassar dapat naik kelas dan mendapatkan kategori utama dalam program Kota Layak Anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, menambahkan bahwa penetapan KLA didasarkan pada capaian pada 5 kluster KLA dengan 24 indikator yang meliputi Penguatan Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, serta Pendidikan.
Selain itu, program juga mencakup Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya serta Perlindungan Khusus baik pada tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa/Kelurahan.
“Apa yang telah kami capai tidak mungkin terwujud tanpa komitmen kuat dari pimpinan dan kebijakan program yang berfokus pada pemenuhan hak. Namun, DP3A selalu bekerja keras dan berupaya untuk membantu anak-anak yang belum mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.
Originally posted 2023-07-23 10:44:49.