FARMANDEH.NET, MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan atau TKPK Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Novotel, Selasa (27/06/2023).
Kegiatan ini dihadiri para Ketua TKPK Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Unit Advokasi Kebijakan dan Kemitraan, Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Para Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten /Kota se Sulawesi Selatan, perwakilan USAID ERAT.
Fatmawati Rusdi memang terus berfokus untuk mengentaskan kemiskinan khususnya di Kota Makassar. Bahkan, ia menjadwalkan hari Senin setiap pekannya untuk mengumpulkan dari OPD terkait, camat hingga lurah untuk melakukan kordinasi rutin.
“Dalam bulan Juni ini, hampir setiap pekan saya mengadakan rapat bersama OPD terkait dan meminta mereka memperbarui data di lapangan,” ucapnya.
Data terbaru tersebut akan digunakan untuk mengambil keputusan, menentukan kebijakan, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan ke depan. Hal ini khususnya berkaitan dengan penerimaan bantuan langsung kepada masyarakat, yang menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.
“Kita tidak boleh lagi memiliki orang-orang yang mampu tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Data harus dihapus dan diganti dengan orang-orang yang benar-benar membutuhkan bantuan,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten II Perekonomian Pemprov Sulsel, Ichsan Mustari, yang membuka acara tersebut, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan agar para pemangku kepentingan baik di kabupaten/kota dapat memahami tujuan dan manfaat penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten/Kota sesuai dengan Permendagri No. 53 Tahun 2020.
“Impian untuk menghapus Kemiskinan Ekstrem telah mendorong komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja secara kolaboratif dalam proses percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di seluruh Wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Beliau menekankan bahwa percepatan penanggulangan kemiskinan memerlukan langkah-langkah penajaman yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program monitoring dan evaluasi, serta efektivitas anggaran. Selain itu, hal ini juga memerlukan penguatan kelembagaan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Saya mengimbau kepada para Ketua TKPK Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi, merumuskan kebijakan yang terfokus pada upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen pada tahun 2024 dapat terwujud,” pungkasnya. (*)
Originally posted 2023-06-27 10:57:40.