Kuota Pendaftar Calon Komisioner KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo Terpenuhi, Pendaftaran Ditutup

Gambar Gravatar
Kuota Pendaftar Calon Komisioner KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo Terpenuhi, Pendaftaran Ditutup
Kuota Pendaftar Calon Komisioner KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo Terpenuhi, Pendaftaran Ditutup

Makassar, farmandeh.net – Kabar terbaru datang dari proses seleksi calon Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) di tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yaitu Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng, dan Kota Palopo. Tim Seleksi (Timsel) yang bertugas resmi menutup pendaftaran pada Jumat (26/5/2023) pukul 23.59 Wita.

Menurut informasi yang diperoleh dari anggota Timsel KPU Sulsel Gelombang 5, Moh Maulana, terdapat total 156 orang yang mendaftar dari ketiga kabupaten/kota tersebut. Rincian pendaftarannya adalah 56 orang dari Kabupaten Sinjai, 41 orang dari Kabupaten Bantaeng, dan 59 orang dari Kota Palopo.

Moh Maulana juga menyampaikan jumlah pendaftar berdasarkan jenis kelamin. Untuk pendaftar dari Sinjai, terdapat 46 pria dan 10 wanita. Sedangkan untuk Kabupaten Bantaeng, terdapat 36 pria dan 5 wanita yang mendaftar. Di Kota Palopo, terdapat 46 pria dan 13 wanita yang mendaftar.

Bacaan Lainnya

“Pendaftaran calon komisioner di tiga Kabupaten/Kota, yakni Sinjai, Bantaeng, dan Palopo resmi ditutup pada Jumat (26/5/2023) pukul 23.59 Wita,” ungkap Moh Maulana.

Terkait perpanjangan pendaftaran, Timsel tidak melakukannya karena kuota pendaftar telah terpenuhi sesuai dengan aturan PKPU No.4 tahun 2023.

Selain itu, berdasarkan data yang ada di website Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), terdapat 78 orang yang membuat akun untuk Sinjai, 77 orang untuk Bantaeng, dan 93 orang untuk Palopo.

“Mengenai seleksi ini, terdapat persentase pendaftar perempuan yang cukup menarik. Untuk Bantaeng, persentasenya mencapai 12,20 persen, Sinjai sebesar 17,86 persen, dan Kota Palopo sebesar 22,03 persen,” tambahnya.

Anggota Timsel lainnya, Indah Syamsuddin, menambahkan bahwa pihak Timsel telah melakukan sosialisasi dengan mengunjungi langsung ketiga kabupaten tersebut. Namun, antusiasme pendaftar perempuan masih belum mencapai 30 persen yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemilu No.7 tahun 2017.

“Meskipun UU Pemilu No.7 tahun 2017 menegaskan bahwa komposisi anggota KPU harus memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar minimal 30 persen, namun kenyataannya, hingga pendaftaran ditutup, persentasenya masih kurang di ketiga kabupaten/kota tersebut,” kata Indah.

Selain Moh Maulana dan Indah sebagai anggota Timsel, terdapat 3 anggota Timsel lainnya, yaitu Muh Abdi Goncing sebagai Ketua, Irwanto sebagai Sekretaris, dan Paris Madeali sebagai anggota.

Demikianlah informasi terbaru mengenai pendaftaran calon Komisioner KPU di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng, dan Kota Palopo. Dengan kuota pendaftar yang telah terpenuhi, kini tahap seleksi akan segera dimulai untuk mencari calon-calon yang terbaik untuk mengemban tugas penting tersebut. Mari kita nantikan hasil seleksi yang akan datang.

Originally posted 2023-05-27 13:48:06.

Gambar Gravatar

Jurnalis, Editor, Reporter, Penulis Konten Web, Web Developer.

Pos terkait