Polda Metro Jaya meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi penyidikan. Firli Bahuri, Ketua KPK, terlibat dalam kasus ini.
Dugaan kebocoran dokumen ESDM sudah diselidiki dan dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Dalam konferensi pers di Jakarta pada tanggal 20 Juni, Karyoto mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya tindak pidana, sehingga penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan. Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan saksi serta dokumen pendukung telah diperiksa oleh penyidik.
Namun, Karyoto menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi lebih detail akan diberikan setelah kepolisian mendapatkan kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya. Ketika ditanya tentang kemungkinan penyidik memeriksa Firli Bahuri, Ketua KPK, secara langsung, Karyoto menjawab dengan diplomatis, “Kita akan melihat ke depan.”
Polda Metro Jaya dilaporkan telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan dengan nomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Sebelumnya, Firli telah membantah tuduhan tersebut di berbagai media dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berhubungan dengan korupsi dalam izin usaha pertambangan (IUP).
Dugaan ini semakin kuat setelah laporan dari mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.
Originally posted 2023-06-22 07:08:01.