MAKASSAR, — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kota Layak Anak yang sedang dipersiapkan oleh DPRD Kota Makassar saat ini sedang dalam tahap perumusan.
Agendanya telah dimasukkan ke dalam tanggapan Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Penjelasan dari Pimpinan Pansus mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Wali Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, hadir dalam Rapat Paripurna ketiga pada Masa Persidangan Pertama tahun 2023/2023 DPRD Kota Makassar dan mendengarkan pandangan dari berbagai fraksi pada hari Senin (4/09/2023).
Setelah mengikuti Rapat Paripurna, Danny Pomanto memberikan apresiasi terhadap pembentukan Ranperda Kota Layak Anak yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Makassar.
Baginya, inisiatif ini adalah bukti dari kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, yaitu Pemkot Makassar dan DPRD.
“Peraturan Daerah mengenai Kota Layak Anak ini adalah inisiatif luar biasa dari DPRD, dan ini adalah mitra yang baik bagi pemerintah,” kata Danny Pomanto.
Pemerintah kota telah mengimplementasikan berbagai kebijakan berdasarkan hak-hak anak melalui visi Kota Makassar yang inklusif.
Hal ini tercermin dalam program-program seperti “Jagai Anakta”, “Semua Harus Sekolah”, dan “Sekolah Ramah Anak”.
“Apa yang kita lakukan dalam program ‘Jagai Anakta’ sejauh ini hanya ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Namun, dengan adanya peraturan daerah, siapapun yang menjadi wali kota akan menjalankannya,” ujar Danny Pomanto.
Sementara itu, sembilan fraksi DPRD Makassar telah memberikan tanggapan mereka terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Fraksi PDIP DPRD Makassar, melalui juru bicara Al Hidayat Syamsu, mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah kota dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak.
“Perlindungan anak melalui peraturan daerah mengenai penyelenggaraan kota layak anak sangat penting,” kata Al Hidayat Syamsu.
Program-program pemerintah kota seperti “Jagai Anakta”, “Semua Harus Sekolah”, hingga “Sekolah Ramah Anak” merupakan upaya sosial untuk memastikan bahwa semua pihak memberikan perhatian dan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan dan perlindungan anak yang maksimal.
Fraksi PDIP juga mendorong adanya peningkatan dalam digitalisasi Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Contohnya adalah penggunaan aplikasi pengawasan anak secara digital, yang memungkinkan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka di sekolah dan di mana saja.
“Yang paling penting adalah kita menjaga keamanan internet anak-anak kita di Kota Makassar,” tandasnya.
Originally posted 2023-09-04 13:38:16.