FARMANDEH.NET, MAKASSAR – Pasar Terong di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi saksi dari dampak signifikan kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas ke Indonesia.
Para pedagang barang bekas, yang akrab dipanggil “cakar” di pasar tersebut, merasakan langsung dampak kebijakan ini.
Bagi mereka, penjualan di pasar terong makassar pakaian bekas merupakan sumber utama pendapatan dalam menjalankan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mereka.
Salah satu pedagang pakaian bekas, bernama Mustari, berpendapat, Mungkin akan lebih baik jika tidak dilarang, karena di sini biaya hidup masyarakat bergantung padanya.
Jika dilarang, pedagang akan kesulitan mencari pekerjaan baru, sehingga hal ini menjadi sumber pendapatan masyarakat di sini.
“Saya sudah berjualan selama hampir 10 tahun,” ujarnya, belum lama ini.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Dina, seorang pedagang cakar lainnya. Baginya, penjualan pakaian bekas telah menjadi mata pencaharian selama satu dekade terakhir.
Melalui usaha ini, Dina mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anaknya. Dina menjelaskan, Janganlah melarang kita berjualan di sini, karena ini merupakan mata pencaharian kami dan sumber kehidupan.
Jika semuanya berhubungan dengan uang, jika tidak ada cakar, kita tidak tahu apa yang bisa dijual.
Sudah 10 tahun ini, barang bekas digunakan mulai dari bayi hingga anak-anak sekolah menengah atas, bahkan hingga masa kuliah lagi.
“Saya memiliki empat anak, jadi janganlah menghapuskan ini. Mari hargai rakyat kecil yang hidup dari penjualan cakar, pakaian bekas,” keluhnya.
Meskipun pemerintah telah melarang impor pakaian bekas, budaya thrifting tetap diminati oleh masyarakat.
Terlihat bahwa kawasan penjualan cakar di Pasar Terong tetap ramai dikunjungi oleh pengunjung.
Pakaian dengan harga terjangkau dan merek terkenal masih menjadi daya tarik bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian.
Dampak kebijakan larangan impor pakaian bekas ini memang sangat terasa oleh pedagang dan UMKM di Pasar Terong Makassar.
Sumber pendapatan utama mereka terancam sehingga berdampak pada kesejahteraan mereka dan keluarga. Meskipun demikian, pasar barang bekas masih memiliki tempat di hati masyarakat, terutama bagi mereka yang mencari pakaian dengan harga terjangkau.
Sejalan dengan itu, penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang dapat mendukung perkembangan UMKM dan keberlanjutan pasar barang bekas. (*)
Originally posted 2023-06-04 00:51:37.