Sistem proporsional terbuka dianggap sebagai sistem paling baik pada Pemilu 2024. Meski demikian sistem proporsional terbuka memiliki sejumlah kelemahan. Bagaimana cara mengatasi kelemahan sistem proporsional terbuka agar Pemilu 2024 berjalan maksimal?
***
FARMANDEH.NET, MAKASSAR— Banyak pihak yang senang dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dalam pemilu 2024. Bukan hanya partai politik, tetapi juga calon legislatif dan para pegiat demokrasi turut bersyukur atas keputusan tersebut.
Hal tersebut beralasan. Karena menurut Direktur Nurani Strategic, Nurmal Idrus, sistem proporsional terbuka masih merupakan yang terbaik di Indonesia saat ini. Olehnya itu Nurmal sangat setuju dengan keputusan MK yang menolak permonohan sejumlah pihak yang inginkan proporsional tertutup
“Tentu pertimbangan MK adalah pertimbangan mayoritas publik yang selama ini banyak dipakai penggiat demokrasi untuk melawan gugatan sistem tertutup. Misalnya terkait kedaulatan rakyat untuk menentukan calegnya sendiri itu menjadi pertimbangan MK,” ujarnya.
Meski demikian, Nurmal juga menyadari bahwa sistem proporsional terbuka memiliki kelemahan yang sama dengan sistem proporsional tertutup. Salah satu kekhawatiran dalam penyelenggaraan sistem proporsional terbuka adalah maraknya politik uang.
“Ada kekhawatiran maraknya politik uang. Itu memang sulit diberantas. Antara terbuka dan tertutup sama-sama punya risiko. Terbuka dan tertutup sama terkait dengan politik uang,” ujarnya.
Olehnya itu, Nurmal berpendapat bahwa perlu adanya upaya untuk memaksimalkan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 dengan mengatasi kekurangannya. Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memperketat regulasi dan penegakan hukum, terutama terkait sanksi terhadap peserta pemilu yang menggunakan uang untuk menarik simpati masyarakat.
Menurut Nurmal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berperan lebih baik dalam memperketat sanksi dan regulasi yang ada. “Menurut saya Bawaslu harus tampil lebih baik dalam mengadopsi aturan yang ada. Terkait larangangan dalam Pemilu. PKPU juga harus lebih ketat,” ujarnya.
Selain itu kata Nurmal, Bawaslu juga harus memainkan peran strategis dalam menjatuhkan sanksi yang berat terhadap peserta pemilu yang melakukan pelanggaran.
Nurmal juga setuju dengan pandangan MK bahwa partai politik perlu memperkuat kaderisasi di internal partainya. Salah satu alasan mengapa gugatan terhadap sistem proporsional terbuka muncul adalah anggapan bahwa proses kaderisasi tidak berjalan dengan baik.
Sistem proporsional terbuka memberikan peluang bagi figur non-partai untuk mencalonkan diri. “Makanya MK mengatakan parpol harus membangun sebuah ekosistem kaderisasi di internal partai yang jauh lebih baik dibanding sekarang. Jadi itu disarankan agar nanti partai politik mendapatkan kader yang baik yang kemudian menjadi wakil mereka di DPR nanti,” tutup Nurmal.
Originally posted 2023-06-17 11:16:08.